7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi

    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi

    TORAJA UTARA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara, melayangkan 6 surat pemberitahuan yang bersifat penting menyangkut kode etik dan kinerja seorang anggota DPRD, Jumat (28/4/2023).

    Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh Badan Kehormatan  pada tanggal 14 April 2023 yang di tujukan kepada masing-masing 5 pimpinan Fraksi di DPRD Toraja Utara juga merupakan surat teguran bagi anggota DPRD yang secara berturut turut tidak pernah hadir dalam melaksanakan tugas.

    Saat dikonfirmasi ke Kabag Persidangan DPRD Toraja Utara, pada hari ini Jumat (28/4/2023), Hadi Tanan, membenarkan hal tersebut.

    "Iya, ada dan itu dikeluarkan oleh Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara, " ungkap Hadi.

    Sementara, 2 anggota Badan Kehormatan yang dikonfirmasi, juga memberikan jawaban yang sama dan membenarkan akan adanya 6 surat pemberitahuan menyangkut kode etik anggota DPRD sebagaimana tertulis dalam pasal 10 ayat (1) sampai ayat (4) Peraturan DPRD Toraja Utara tentang Kode  Etik.

    Julianto Mapaliey bersama Jusuf Tangkemanda selaku anggota Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara menjelaskan jika dari 7 anggota DPRD Toraja Utara tersebut dinilai dapat raport merah karena malas dan 6 kali berturut turut tidak mengikuti rapat serta paripurna.

    Melalui BK DPRD Toraja Utara diketahui jika  6 surat tersebut  dilayangkan ke 5 Fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Persatuan.

    Untuk 7 anggota DPRD Toraja Utara yang disebut dalam surat itu antara lain, Fraksi Golkar 1 orang, Fraksi PDIP 2 orang, Fraksi Nasdem 1 orang, Fraksi Demokrat 1 orang, kemudian Fraksi Persatuan 2 orang.

    Dan dari 5 fraksi tersebut juga diketahui sedikitnya, ada 2 Ketua Fraksi yang disebut dalam isi surat sebagai anggota DPRD Toraja Utara yang lalai atau tidak pernah hadir mengikuti rapat ataupun persidangan selama 6 kali berturut-turut.

    Ketidak aktifkan atau ketidak hadiran 7 anggota DPRD Toraja Utara itu juga sangat terlihat jelas pada rapat Pansus yang digelar sejak hari Senin (17/4/2023) hingga hari ini, Jumat (28/4/2023).

    (Widian)

    dprd kode etik dprd toraja utara badan kehormatan dprd
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Selamat Hari Kartini, Damayanti Batti: Jadilah...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Sejumlah 63 Anggota Panwascam Terpilih di Toraja Utara, Resmi Dilantik Hari ini
    Kembangkan Sport Tourism, Road to Pocari Sweat Run Toraja Dilaksanakan di Obwis Buntu Pune dan Ke'te Kesu'
    Sejumlah 1.696 Bilik Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Hari ini Masuk di Gudang KPU Toraja Utara
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    BBM Cepat Habis di Toraja Utara, Diduga ini Penyebabnya
    Jelang Penetapan Calon Pada Pilkada Serentak, SK 147 Jadi Tanggapan Tertulis ke KPU Toraja Utara
    Ditengah Isu Pelantikan 147 Pejabat ASN di Torut, WASINDO Warning Penyelenggara Pilkada Bekerja Profesional
    Haramkan Pilkada Yang Cacat Konstitusional, Ketua LSM Peduli Toraja Minta Penyelenggara Taat UU 10 Tahun 2016
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji

    Ikuti Kami