TORAJA UTARA - Sejumlah 505 unit kendaraan dinas pemerintah kabupaten Toraja Utara yang belum bayar pajak hingga tahun ini, Kamis (12/10/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh H. Jamrud selaku Kepala UPT Samsat Toraja Utara saat dikonfirmasi di ruangannya pada hari Rabu (11/10).
"Berdasarkan data sampai saat Ini, kendaraan dinas pemerintah kabupaten Toraja Utara yang pajaknya menunggak ada sejumlah 505 unit. Dimana jumlah tersebut sudah masuk kendaraan rida 2 dan roda 4, " ungkap H. Jamrud.
Sementara untuk tunggakan pajaknya dari setiap kendaraan dinas milik pemda Toraja Utara, kata H. Jamrud, ada yang sudah 3 tahun menunggak.
"Untuk setiap kendaraan dinas tersebut tunggakannya ada yang sudah 3 tahun. Namun datanya masih kita rampungkan juga akan kendaraan dinas yang sudah lama menunggak, apa kendaraannya masih ada ataukah rusak, " beber H. Jamrud.
Secara terpisah saat dikonfirmasi ke Kepala Bidang Aset Daerah Toraja Utara pada Hari Kamis (12/10/2023), Ferdinan menjelaskan jika kendaraan dinas roda 4 hingga tahun 2022 ada 177 unit sudah termasuk 15 unit hibah dari pemda Tana Toraja ditambah ada 2 unit pengadaan di tahun 2023 di Dinas Inspektorat dan Dinas Kesehatan.
Baca juga:
Puluhan Guru Honorer Ngadu ke DPRD Padang
|
Dan untuk kendaraan dinas Roda 2 dan 3 ada sejumlah 1.032, sudah termasuk juga hibah dari Pemda Tator pasca pemekaran pemerintahan, yang sejumlah 200 unit
Tapi untuk kondisi fisik dari semua kendaraan tersebut, kata Ferdinan itu baru mau di inventarisasi ulang di bulan Oktober 2023 ini ke setiap OPD.
"Untuk kondisi fisiknya mana yang masih kondisi baik atau rusak, belum bisa kami rincikan karena baru akan di inventarisir ulang bulan Oktober ini ke masing-masing OPD, " jelas Ferdinan.
Sementara terkait pajak kendaraan dinas yang tersebar di setiap OPD menurut penjelasan Ferdinan selaku kepala bidang aset daerah, belum diketahui apa di anggarkan atau tidak tapi khusus di BPKAD itu dianggarkan.
"Kalau pajak kendaraan dinas atau biaya pemeliharaan yang ada di BPKAD, itu kami anggarkan tapi kalau di OPD lain saya belum tahu bagaimana terkait itu. Bagusnya itu bisa langsung ditanyakan ke OPD masing-masing, " beber Ferdinan.
(Widian)